• Home
  • Kamis, 26 September 2013

    Apa itu PKH?

    PKH adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dengan melaksanakan kewajiban

    Siapa Peserta PKH ?
    Peserta PKH adalah Ibu Rumah Tangga dari keluarga yang terpilih melalui mekanisme pemilihan oleh BPS sesuai kreteria yang ditetapkan (Ibu Hamil/Nifas, memiliki bayi s/d Usia Pra Sekolah dan anak usia seklah dasar - SMP)

    1 komentar:

    1. mas cm mau tanya data penerima pkh itu apa bs dirubah... di kec patianrowo desa tirtobinangun dusun bulak rt 3 dekat masjid baiturrohman ada warga yg semestinya layak dapat pkh tapi tidak masuk data. namanya pak pawiro umur sekitar 60 tahunan. orang tua yg tinggal bersama istrinya bu ngatemi dan cucunya yg masih smp. padahal secara ekonomi cukup memprihatinkan. rumahnya depannya dari kayu. pekerjaan buruh tani. istrinya jg kena stroke. mohon klo ada waktu bs di survey. semoga bs masuk data pkh n bs dapat KIS. n cucunya dpt KIP. terima kasih. saya cm ksh info sj karena banyak yg ekonomi mapan malah dapat pkh.

      BalasHapus